- iqt ikhac

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 08 April 2018





Al Qur’an adalah kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW. sebagai wahyu, yang mana turunnya secara Mutawattir sesuai dengan situasi dan kondisi pada masa itu. Al-Qur’an merupakan kitab yang didalam banyak kandungan ilmu yang perlu kita ketahui, sebagaim umat islam yang menjadaikan al-Qur’an sebagai pedoman pertama dalam Agama Islam. Salah satu cara untuk mengetahui dalamnya ilmu yang terkandung dalam al-Qur’an adalah dengan Menafsiri al-Qur’an. di dalam menafsirkan al-Qur’an banyak ilmu-ilmu dan kaedah-kaedah yang harus di ketahui Salah satu kaedah di dalam menafsirkan al-Qur’an adalah ­al-Wujuh wa al-Nadzair.
            ­al-Wujuh wa al-Nadzair adalah salah satu kaidah penafsiran al-Qur’an dengan segi pendekatan pemaknaan melalui aspek bahasa. Bahasa al-Qur’an mempunyai nilai sastra yang tinggi sebagai bentuk kemukjizatannya, hal ini tidak dapat ditemukan selain dalam al-Qur’an, pendekatan bahasa dalam al-Qur’an merupakan langkah awal dalam menyikapi pemahaman dari al-Qur’an sebelum memakai metode pendekatan yang lain.
 Hal ini penting sekali dipelajari karena lafadz-lafadz yang sudah dipelajari oleh Ulama klasik ini mempermudah dalam menafsirkan al-Qur’an pada era sekarang. Sehingga kita mendapatkan pemahaman yang benar sesuai kondisi objek teks (kalamullah) yang tertulis dalam bahasa itu sendiri. Selain itu, dalam menafsirkan al-Qur’an selain memperhatikan teksnya, juga memperhatikan konteksnya. Karena tidak semua lafadz-lafadz yang ada di dalam al-Qur’an itu menghendaki makna dasarnya terkadang yang dikehendaki dalam ayat-ayat tersebut adalah makna rasionalnya.
Kata/lafadz (kalimat dalam bahasa Arab) adalah unsur terkecil dalam al-Qur’an, sehingga mempunyai makna hakikinya dan juga memiliki makna/arti lain (majaz) sesuai dengan konteks ayat al-Qur’an yang melingkupunya, makna awal dari lafadz berubah seiring dengan tarkib yang menyertainya (sesuai lafadz). Namun, begitu juga terdapat lafadz yang tetap dalam berbagai ayat-ayat yang berbeda-beda terkibnya. Sehingga hal ini harus benar-benar dicermati keberadaan dari lafadz-lafadz tersebut. Agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami al-Qur’an.
Adapun pengertian al wujuh adalah اللفظ المشترك الذى يستعمل في عدة معان  “ Lafadz yang menggunakan makna lebih dari satu” maksudnya adalah suatu lafadz namun mempunyai makna banyak atau lebih dari satu, hal ini terdapat dalam al-Qur’an seperti kata هدى. Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa lafadz هدى, namun memiliki makna yang berbeda. Seperti contoh dalam ayat   الئك على هدى من ربهم  lafadz هدى dalam ayat tersebut memiliki arti بيان  (penjelasan). Kemudian pada ayat ان الهدى هدى الله lafadz هدى dalam ayat tersebut memiliki arti الدين (Agama), dan pada ayat ويزيدالله الذين هتدوا هدى lafadz هدى dalam ayat tersebut memiliki arti الايمان (Iman). Dan masih banyak lagi lafadz هدى yang memiliki makna yang berbeda. Selain itu terdapat juga dalam lafadz اسف makna di dalam al-Qur’an adala الحزن (sedih), seperti dalam ayat mengenai cerita Nabi Yusuf يااسفا على يوسفو di dalam ayat tersebut lafadz اسف berarti sedih, kecuali dalam ayat فلما ء اسفونا di sini lafadz اسف berarti Murka.
Sedangkan pengertian al-Nadzair adalah lafadz-lafadz yang berbeda namun memiliki makna yang sama.  Maksudnya adalah makna bagi satu kata dalam satu ayat sama dengan makna tersebut pada ayat yang lain, walaupun menggunakan kata yang berbeda. Seperti contoh انسان dan بشر   yang mana keduanya memiliki arti yang sama yaitu manusia, demikian juga قلب  dan فؤاد  yang memilik makna Hati. Jadi jelas dari beberapa lafadz yang telah di contohkan bahwasannya al-Nadzair itu adalah suatu lafadz yang berbeda namun memiliki makna yang sama.
Tetapi mengenai al-Nadzair di dalam al-Qur’an sebagian ulama terdapat perbedaan pendapat, adakalanya yang menafikan, adakalanya yang tidak. dikarenakan setiap arti dari setiap lafadz yang terdapat di dalam al-Qur’an memiliki maksud dan penekanan yang berbeda. Seperti lafadz فؤاد  yang memiliki arti hati namun hati yang dimaksud adalah hati yang dikendalikan oleh diri sendiri, sedangkan قلب memiliki arti hati yang dikendalikan oleh Allah. Nah dari inilah para Ulama berbeda pendapat dalam hal ini.
Bagaimana asal al-Wujuh ini hadir? Kaidah al-Wujuh ini hadir setelah periode ilmu tafsir berkembang. Bisa dikatakan al-Wujuh wa al-Nadzair  hadir setelah adanya ulama mufassir. Secara garis besar sumber al-Wujuh wal Nadzair  adalah bil ma’tsur dan bil ra’yi. Adapun sumber al-Wujuh wa al-Nadzair dari al-Ra’yi bisa dikerucutkan kembali yaitu melalui munasabah antara ayat satu dengan ayat lainnya atau surat satu dengan surat lainnya, sabab nuzul, dan melalui ijtihad atau pertimbangan para ulama dari bil ma’tsur.
Dengan begitu al-Wujuh wal Nadzair adalah salah satu kaidah yang harus dikuasai oleh calon mufassir atau orang yang akan meafsirkan al-Qur’an.


29 Maret 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages